Kemenkum RI rencanakan studi tiru pelayanan publik pemerintah Georgia

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI merencanakan pelaksanaan studi tiru pelayanan publik di Georgia, sebagai salah satu upaya memperkuat pelayanan dengan transformasi digital.

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menilai Georgia telah berhasil menyusun regulasi untuk menyatukan semua layanan publik, sehingga pemerintah Indonesia tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang tata kelola, teknologi pendukung, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi masyarakat.

“Saya menyambut baik kedatangan dan tawaran pemerintah Georgia untuk bisa bekerja sama dan berkoordinasi lebih jauh dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kemenkum, dengan pengalaman Georgia menyangkut public service hall,” kata Supratman saat bertemu dengan Head of Mission Kedutaan Besar (Kedubes) Georgia di Jakarta, Kamis (19/6), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Karena itu, ia menuturkan bahwa semua unit kerja Kemenkum sudah bertekad untuk mewujudkan sistem layanan seperti Georgia, sehingga tahun 2026 Super Apps Kemenkum sudah dapat melayani 500 layanan publik.

Lebih lanjut, Menkum menjelaskan bahwa Indonesia sudah berupaya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum terintegrasi.

“Di Indonesia kami sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi kami masih memiliki kelemahan dalam mengintegrasikan semua layanan dalam satu platform,” ucap dia.

Di sisi lain di bawah tugas dan fungsi Kemenkum, Supratman mengungkapkan terdapat kurang lebih 500 layanan publik yang belum terintegrasi satu pintu. Diharapkan, pada tahun ini semua data dan perizinan di Kemenkum bisa terintegrasi dalam e-GovTech.

Sementara itu, Head of Mission Kedubes Georgia Tornike Nozadze menyampaikan bahwa pihaknya memahami dalam membuat transformasi digital, minimal memerlukan integrasi yang sangat besar untuk menyatukan seluruh layanan itu terkoneksi dan terintegrasi dalam satu portal.

“Tantangan terbesarnya karena jenis layanan yang berbeda-beda dan perlu penataan yang lebih, juga bagaimana mengawalinya. Kami belajar dari kesalahan kami, digital transformasi dilihat seberapa baik database dikelola,” ungkap Tornike dalam kesempatan yang sama.

Dengan begitu, kata dia, integrasi semua layanan dan data menjadi satu sangat luar biasa, sehingga pihaknya ingin berbagi pengalaman — dari kesalahan yang kemudian menjadi kesuksesan — pemerintah Georgia kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *